Keluarga adalah madrasah pertama dan utama bagi seorang anak dalam memperoleh pendidikan maupun pengetahuan. Kehadiran peran ayah dan ibu dalam proses pembelajaran anak di tengah kehangatan keluarga akan sangat menetukan kepribadian dan masa depan anak di kemudian hari. Pendidikan di dalam keluarga pada hakikatnya memang merupakan proses pendidikan sepanjang hayat. Pembinaan dan pengembangan kepribadian, penguasaan dasar-dasar tsaqofah Islam dilakukan melalui pengalaman hidup sehari-hari dan dipengaruhi oleh sumber belajar yang ada di keluarga, utamanya orang tua.
Peran penting pendidkan dalam keluarga tercermin dalam hadis Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam,
“Tidaklah seorang anak yang lahir itu, kecuali dalam keadaan fitrah. Kedua orang tuanya yang menjadikan ia Yahudi, Nasrani, ataupun Majusi. ” (HR. Muslim)
Itulah sebabnya, proses pendidikan dalam keluarga disebut sebagai pendidikan pertama dan utama karena posisinya sebagai peletak pondasi kepribadian anak. Keluarga adalah wadah pembinaan keislaman untuk setiap anggotanya yang sekaligus akan membentenginya dari pengaruh-pengaruh negatif yang berasal dari luar. Dalam dakwah pun, sebelum menyeru masyarakat luas, seorang muslim diperintahkan untuk berdakwah terlebih dahulu kepada anggota keluarga dan kerabat terdekatnya.
وَاَنْذِرْ عَشِيْرَتَكَ الْاَقْرَبِيْنَ
“Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu (Muhammad) yang terdekat.” (QS. Asy-Syu’ara: 214)
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا
“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At Tahrim: 6)
Pendidikan dalam keluarga semestinya telah dimulai sejak usia anak dalam kandungan hingga menginjak usia baligh dan memasuki jenjang pernikahan. Bahkan, akan terus berlangsung hingga usia tua. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah:
“Tuntutlah ilmu sejak dari ayunan ibu hingga liang lahat.” (Al Hadis)
1. Pendidikan pada Saat Anak dalam Kandungan
Pada saat anak berada dalam kandungan, menjelang turunnya malaikat untuk meniupkan roh, disertai catatan tentang empat perkara, yakni rezeki, umur, amal dan nasib, sang ibu mendidik bayi tersebut dengan memperbanyak doa kepada Allah subhanahu wa ta’ala agar anaknya menjadi pribadi saleh, berbakti kepada orang tua, dan bermanfaat bagi umat serta agamanya.
“Sesunggunya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya dalam rahim ibunya selama empat puluh hari (berupa nutfah/sperma), kemudian menjadi alaqah (segumpal darah) selama waktu itu juga, kemudian menjadi mudghah (segumpal daging) selama waktu itu pula, kemudian Allah mengutus malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya dan mencatat empat perkara yang telah ditentutkan yaitu; rezekinya, ajal, amal perbuatan, dan sengsara atau bahagianya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Istri Imran ketika mengandung Maryam digambarkan Alquran mendoakan putrinya agar menjadi wanita salehah. Sejarah kemudian membuktikan bahwa Maryam adalah wanita pilihan Allah yang dari rahimnya lahir Nabi Isa a.s.
اِذْ قَالَتِ امْرَاَتُ عِمْرٰنَ رَبِّ اِنِّيْ نَذَرْتُ لَكَ مَا فِيْ بَطْنِيْ مُحَرَّرًا
“(Ingatlah), ketika istri Imran berkata, “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku bernazar kepada-Mu, apa (janin) yang dalam kandunganku (kelak) menjadi hamba yang mengabdi (kepada-Mu).” (QS. Ali Imran 35)
2. Pendidikan Anak Pascalahir hingga Baligh
Ketika seorang anak lahir, Islam mengajarakan untuk mendidik dan mengembangkan aspek tauhid antara lain dengan membacakan azan di telinga kanan dan iqamat di telinga kirinya.
وَّجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْاَبْصَارَ وَالْاَفْـِٕدَةَ ۙ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
“Dan Dia memberimu pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, agar kamu bersyukur.” (QS. An Nahl: 78)
Ilmu pengetahuan modern membuktikan bahwa pancaindra manusia yang pertama kali berfungsi adalah pendengaran. Menurut hasil penelitian diketahui bahwa satu menit setelah kelahiran, bayi mulai dapat menangkap bunyi-bunyian yang membuatnya segera memalingkan wajah ke arah datangnya suara.
Islam menuntunkan, pendidikan berikutnya berupa pemberian nama yang baik, pemberian air susu ibu (ASI), dan penamaan keteladanan kepribadian Islam serta pemberian tuntunan untuk berumah tangga.
“Kewajiban orang tua terhadap anaknya adalah memberi nama yang baik dan mendidiknya dengan adab yang mulia.” (HR. Hakim)
وَالْوٰلِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ
“Dan ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna.” (QS. Al Baqarah: 233)

“Anak itu disembelihkan akikah pada hari ketujuh dari kelahirannya, kemudian diberi nama dan dibersihkan segala kotorannya. Jika telah berumur enam tahun didiklah beradab, dan jika telah berumur sembilan tahun dipisahkan tempat tidurnya dan jika telah berumur sepuluh tahun maka dipukullah jika meninggalkan shalat.
Jika telah berumur dewasa, ayahnya boleh menikahkannya, kemudian ayahnya memegang tangan anaknya seraya berkata: ‘Aku telah mendidikmu beradab, mengajarimu dengan ilmu pengetahuan, dan aku telah menikahkanmu. Aku berlindung kepada Allah dari fitnahmu di dunia dan azabmu di akhirat.”
(Imam al Ghazali, Ihya Ulumuddin)
Sumber Rujukan: Yusanto, Ismail dkk. 2014. Menggagas Pendidikan Islami. Bogor. Al Azhar Press.

