Tercatat dalam sejarah bahwa yang pertama kali mengimani Nabi Muhammad sebagai Nabi dan Rasul ialah seorang perempuan. Khadijah al-Kubra, istri Nabi SAW yang menjadi awal tanda jika peran Muslimah dalam Islam begitu besar.
Khadijah yang berjuang bersama sang Rasul demi meraih ridha Ilahi. Ia pula lah yang membela dakwah Nabi dari kaum kafir Quraisy. Bahkan dengan ikhlas mengeluarkan semua hartanya untuk kepentingan suaminya. Ia berada di samping Sang Rasul tatkala Rasulullah SAW memerlukan dukungan secara moril sampai akhir hayat.
Tidak salah jika dikatakan bahwa peran Muslimah dalam Islam begitu besar. Bahkan Syekh Muhammad bin Shalih al-Ustaimin berkata, “Sesungguhnya perbaikan separuh dari jumlah masyarakat yang ada, bahkan Sebagian besarnya tidak akan pernah bisa dipisahkan dari peran Wanita.”

Tentu kita ketahui jika pertumbuhan generasi muda awalnya beranjang dari pangkuan seorang Ibu. Dengan demikian maka peran Muslimah begitu besar dalam menjaga, mendidik dan mencetak menjadi generasi yang terbaik.
Atas peran Muslimah yang tidak mudah ini, Rasul datang dengan salah satu misi yakni mengangkat derajat perempuan, yang kala itu diperlakukan seperti barang yang bisa diperjualbelikan.
Meski begitu, sebagaimana malam berpasangan dengan siang, Islam pun memasangkan perempuan dengan laki-laki. Sehingga agar perempuan dalam menjalankan perannya tidak merasa seorang diri dan merasa terbebani.
Namun lagi-lagi Rasul SAW tidak ingin perempuan kembali menjadi seperti pada masa jahiliyah. Maka hendaknya tidaklah memupuk kekuatan pada kecantikannya saja, sebab Rasul mengatakan jika seorang budak perempuan hitam legam kulitnya yang baik agamanya itulah yang utama.
Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah engkau memperistrikan Wanita karena hartanya, karena hartanya menyebabkan mereka sombong. Dan jangan pula kamu peristrikan Wanita karena kecantikannya, karena boleh jadi kecantikannya itu dapat menghinakan dan merendahkan martabat mereka sendiri. Namun peristrikan Wanita atas dasar agamanya. Sesunggunya budak hitam legam kulitnya tetapi agamanya lebih baik, patut kamu peristrikan.” (HR Bukhari)

