Arti Maulid dan Maulud Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam
Peringatan Maulid Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam sudah menjadi tradisi yang diperingati oleh kaum muslimin di berbagai penjuru dunia tiap tahunnya. Setiap negara maupun daerah mempunyai budaya tersendiri dalam memperingati hari kelahiran Nabi Besar Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam.
Termasuk di Indonesia, Maulid Nabi umumnya diperingati dengan serangkaian acara pengajian, tausyah, hingga tabligh akbar. Bahkan, di negeri yang mayoritas umat Islamnya menurut worldpopulationreview terbanyak di dunia ini (231 juta jiwa) Maulid Nabi ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional.
Bagi sebagian besar kaum muslim d Indonesia khususnya etnis Jawa, Maulid Nabi umumnya juga pupuler dengan sebutan Maulud/Muludan. Kaum muslim di Jawa kerap menggunakan istilah bulan Mulud sebagai pengganti kata bulan Rabi’ul Awwal.
Lantas, apa sebenarnya perbedaan antara Maulid dan Maulud? Mana istilah yang benar dan tepat digunakan untuk menyebut hari kelahiran Nabi?
- Maulid

Kata Maulid merupakan bentuk mashdar mim dari fi’il madli, yakni walada yang artinya kelahiran.
- Maulud

Adapun Kata Maulud merupakan bentuk isim maf’ul dari fi’il madli walada yang berarti sesuatu yang dilahirkan.
Kedua istilah tersebut, yakni maulid maupun maulud, pada dasarnya boleh untuk digunakan. Keduanya memiliki arti ataupun makna yang benar dan tidak saling bertentangan sebagaimana umumnya digunakan oleh masyarakat.
Hal ini juga dipertegas oleh Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dalam tausyahnya di halaman gedung PBNU, Jakarta beberapa waktu yang lalu. Kiai asal Cirebon, Jawa Barat itu menyebutkan bahwa penyebutan maulid Nabi oleh sebagian orang menunjukkan yang dihormati adalah hari kelahirannya. Namun, ketika maulud yang disebut, itu berarti isim maf’ul maka yang diperingati/dimuliakan adalah bayi yang dilahirkan, yaitu Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam.
Wallahu a’lam bishawab. []

