mafatih.or.id
  • Beranda
  • Pemberdayaan Wakaf
  • Donasi
    • Gotong Royong Bangun Pesantren Hafizh Al-Qur’an
    • INFAQ KURMA + PESANTREN TAHFIZH AL-QUR’AN
  • Blog
31 Juli 2022 by Qoryah Quran Mafatih

Memahami Ahlus Sunnah wal Jama’ah (ASWAJA)

Memahami Ahlus Sunnah wal Jama’ah (ASWAJA)
31 Juli 2022 by Qoryah Quran Mafatih

Oleh: Ustaz Ahmad Abdurrahman al-Khaddami

A. Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam Sejarah

Dalam Tarikh Islam yang dianggap keluar al-Jama’ah ialah mereka yang membenci para Sahabat karena al-Jama’ah saat itu ialah para Sahabat dan Tabi’in, baik dimaknai sebagai kesatuan umat ataupun kesatuan negara.

Istilah al-Khawarij ditujukan kepada golongan yang menuduh kafir kepada para Sahabat yang terlibat tahkim atau perdamaian antara Amirul Mukminin Ali ibn Abu Thalib dengan lawan politiknya.

Terdapat pula golongan lain yang membenci sebagian Sahabat, yakni ar-Rafidhah yang membenci Khalifah Utsman رضي الله عنه dan pendukungnya serta an-Nashibah yang membenci Imam Ali كرم الله وجهه dan Ahli Bait عليهم السلام .

Pada umumnya, mereka yang membenci para Sahabat terlibat dalam pemberontakan melawan Imam/Khalifah kaum muslimin di masanya.

Sedangkan yang dianggap tidak mengikuti as-Sunnah ialah mereka yang meninggalkan hadits dan atsar lalu mengikuti pemikiran dan ajaran Asing dari Yunani, Persia dan atau India.

Yang paling bahaya ialah kaum Zindiq yang menyatakan adanya hulul dan ittihad (menyatunya hamba dengan Allah), boleh meninggalkan Syariah jika telah mencapai ma’rifah (diangkat sebagai Wali Allah) dan meyakini adanya jalan lain kepada Allah selain wahyu, yakni melalui akal “murni” semisal Filsafat.

Ajaran – ajaran sesat tersebut disebarkan dengan “dalih yang dipaksakan” melaui takwil al-Quran secara batin (makna rahasia) ataupun riwayat – riwayat palsu. Atau setidaknya dengan pendekatan akal atau rasa “murni” dengan menolak hadits Ahad.

Intinya, di masa lalu yang dianggap bukan Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah mereka yang menolak hadits, sebagian ataupun keseluruhan dan atau merusak kesatuan umat yang dipimpin oleh seorang Imam/Khalifah.

B. Pandangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam Mencintai Nabi

Di antara ciri Ahlus Sunnah wal Jama’ah ialah ittiba’ terhadap hadits – hadits Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم sebagai bukti dari mahabbah kepada Nabi صلى الله عليه وآله وسلم lebih daripada diri dan keluarga, sebagaimana sabda Nabi صلى الله عليه وآله وسلم:لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

“Tidak beriman (sempurna) salah seorang kalian hingga aku lebih dicintai dari orang tua dan anaknya serta manusia semuanya”.

Adapun bukti dari kecintaan kepada Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم ialah :

1) Berpegang teguh dengan peninggalan Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم, yakni Kitabullah, al-Quran al-Karim dan penjelasannya, yakni Sunnah Nabi, sebagaimana sabda Nabi صلى الله عليه وآله وسلم:

فَخُذُوا بِكِتَابِ اللَّهِ وَاسْتَمْسِكُوا بِهِ وفي رواية: تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ

“Ambillah Kitabullah dan hendaknya kalian berpegang teguh dengannya”

Dalam riwayat lain: “Aku tinggalkan di tengah kalian 2 perkara, kalian tidak akan sesat selama berpegang teguh dengan keduanya, yakni Kitabullah dan Sunnah Nabinya”.

2) Memenuhi hak keluarga Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم (Ahlul Bait), yakni para Ummahat al-Mu`minin dan putra – putra Nabi serta keluarga Sadatuna Ali, Aqil dan Ja’far, putra Abu Thalib dan Abbas ibn Abdul Muthallib عليهم السلام dengan mencintai, memuliakan, berkata dan bersikap baik terhadap mereka serta mengusahakan mashlahat dan menjauhkan dari bahaya atas mereka, termasuk memenuhi kebutuhan dan tidak mencegah hak mereka dari Baitul Mal. Dari Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم:

مَثَلُ أهلِ بَيتي فيكُم كَسَفينَةِ نوحٍ مَن رَكِبَها نَجا ومَن تَخَلَّفَ عَنها هَلَكَ

“Permisalan Ahli Baitku di tengah kalian seperti perahu Nabi Nuh, barangsiapa menaikinya maka selamat dan barangsiapa tertinggal darinya maka celaka”.

3) Memuliakan dan mencintai para Sahabat Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم, terutama Muhajirin dan Anshar serta menjadikan Ijma’ dan pendapat (fatwa) mereka sebagai rujukan; tidak membicarakan mereka kecuali kebaikan – kebaikannya. Dari Nabi صلى الله عليه وآله وسلم:أَصْحَابِي كَالنُّجُومِ بِأَيِّهِمْ اقْتَدَيْتُمْ اهْتَدَيْتُمْ”Para Sahabatku laksana bintang, siapapun yang kalian ikuti, niscaya kalian akan mendapat petunjuk”.

4) Mengkuti para Ulama pewaris Nabi

إِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ

“Sesungguhnya para Ulama adalah pewaris para Nabi”.

5) Menaati para Khalifah pengganti Nabi

وإنَّه لا نَبِيَّ بَعْدِي، وَسَتَكُونُ خُلَفَاءُ فَتَكْثُرُ… فُوا ببَيْعَةِ الأوَّلِ، فَالأوَّلِ، وَأَعْطُوهُمْ حَقَّهُمْ،

“Sesungguhnya tidak ada Nabi setelahku dan akan ada para Khalifah yang banyak … tepatilah baiat yang pertama, hanya yang pertama dan berikanlah hak mereka (yakni mendengar dan taat selama bukan maksiyat)”.

C. Tantangan di era Modern

Yang dimaksud era Modern ialah era setelah Peradaban Barat menguasai dunia dengan pemikiran dan kemajuan sains. Dimulai dari renaissance “pencerahan” di Perancis lalu Inggris dan Jerman, melalui aktivitas Misionaris dan Orientalis serta Perang Dunia I dan II, Peradaban Barat tersebar di era Penjajahan.

Bukan hanya menawarkan ilmu pengetahuan keduniaan namun juga pandangan dan gaya hidup mereka. Disayangkan setelah Penjajahan “Fisik” dihapuskan, pola pikir mereka diterima oleh generasi “modern” di negeri – negeri Islam, sama saja di Timur Tengah, Negeri Hindi maupun Nusantara.

Syaikh Yusuf ibn Isma’il an-Nabhani asy-Syafi’i dari asy-Syam al-Mubarak secara khusus menolak berbagai paham di luar Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Dalam Syawahid al-Haqq, ar-Raiyyah ash-Shughra dan Irsyad al-Hayara beliau menyerang kaum Modernisme (al-‘Ashriyyah). Mereka mengharuskan Syariah Islam mengikuti “modernitas” ala Barat dengan mengajak kepada “bebas hukum”, “kesetaraan agama”, dan “asas mashlahat”.

Pendekatan mereka melalui Tafsir Kontekstual yang umumnya menolak hadits Ahad sebagai dalil, terkait pemikiran ataupun hukum. Selain beliau, ulama lain yang menempuh dakwah semisal ialah Sayyid Muhammad al-Khidhir al-Hasani al-Maliki dari Tunis dan Syaikh Mushthafa Shabari al-Hanafi dari Istanbul.

Demikian pula, dalam al-Ahadits al-Arba’in fi Wujub Tha’ah Amir al-Mu’minin beliau menyerang semua kelompok yang keluar dari al-Jama’ah saat itu, yakni Khilafah Utsmaniyyah, terutama di masa Khalifah Abdul Hamid II.

Pada masa tersebut dan setelahnya banyak muncul para perusak kesatuan umat dan negara, semisal Turki Muda dan pengikut Kamal Pasya, gerakan Ibn Sa’ud dan pendukung Syarif Husain. Dalam masalah ini, beliau melanjutkan dakwahnya Sayyid Ibn Zaini Dahlan al-Musawi al-Hasani dan Sayyid ‘Alawi ibn Abbas al-Idrisi al-Hasani, keduanya dari Hijaz.

D. Bagaimana Ahlus Sunnah wal Jama’ah saat ini?

Berdasarkan tinjauan makna lafad dan perjalanan sejarah maka Ahlus Sunnah wal Jama’ah saat ini semestinya menjadikan dalil syar’i, yakni al-Quran dan Hadits, serta Ijma’ dan Qiyas sebagai panduan kehidupan serta berusaha mewujudkan dan menjaga kesatuan umat.

Kembali kepada as-Sunnah dan al-Jama’ah di era saat ini, bisa juga dimaknai kembali kepada Syariah dan Khilafah, karena dengan mengamalkan Syariah Islam maka semua as-Sunnah akan terjaga, terutama yang dianggap “buruk” dan “kuno” menurut Peradaban Barat serta dengan mengamalkan Khilafah maka kesatuan umat yang sejati akan terwujud dan mudah untuk dijaga, sebagaimana diisyaratkan Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم :

فعليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين

“Wajib atas kalian (mengikuti) Sunnah-ku dan Sunnah para Khalifah ar-Rasyidin yang diberi petunjuk!”

Previous articleHIJRAH: MOMENTUM MEWUJUDKAN IDENTITAS ISLAM KÂFFAHNext article HAJI MABRUR & KEUTAMAANNYA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

About The Blog

Nulla laoreet vestibulum turpis non finibus. Proin interdum a tortor sit amet mollis. Maecenas sollicitudin accumsan enim, ut aliquet risus.

Recent Posts

Pentingnya Menjadikan Rasulullah sebagai Idola sang Anak31 Januari 2023
Manfaatkan Masa Muda, Fokuskan Hati di Atas Ilmu31 Januari 2023
Untuk Para Penuntut Ilmu, Ini Adab Berkhidmat kepada Guru31 Januari 2023

Kategori

  • Tak Berkategori

Meta

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org

Tag

adab AGEN OF CHANGE ajal alquran anak anak saleh bahaya utang dakwah fidyah hafiz ibadah ibadah puasa ibadah ramadan idul fitri ilmu islam kematian kenakalan anak keutamaan ramadhan komunikasi anak lisan mendidik anak nasihat nasihat lukman pemuda pendidikan pendidikan anak pendidikan islam penghafalAlquran pesantren puasa puasa ramadan puasa syawal Ramadan ramadhan remaja remajaislam rezeki santri saum ramadan sekuler sukses syawal utang ZAKAT

Yuk! Raih Kemuliaan bersama Pesantren Al-Qur’an Mafatih, Melahirkan Khadimul Al-Qur’an ( Para Penghafal Al-Quran, Dai dan Guru Al-Quran) untuk Indonesia.

Tentang Kami

  • Beranda
  • Pemberdayaan Wakaf
  • Donasi
    • Gotong Royong Bangun Pesantren Hafizh Al-Qur’an
    • INFAQ KURMA + PESANTREN TAHFIZH AL-QUR’AN
  • Blog

HUBUNGI KAMI

+62812-8639-653

Alamat kami

Legokhuni, Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41174

About This Sidebar

You can quickly hide this sidebar by removing widgets from the Hidden Sidebar Settings.

Recent Posts

Pentingnya Menjadikan Rasulullah sebagai Idola sang Anak31 Januari 2023
Manfaatkan Masa Muda, Fokuskan Hati di Atas Ilmu31 Januari 2023
Untuk Para Penuntut Ilmu, Ini Adab Berkhidmat kepada Guru31 Januari 2023

Kategori

  • Tak Berkategori

Meta

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org