Menurut syariat Islam, seorang anak memiliki hak dalam keluarga. Mengutip penjelasan Dr. Hammudah Abdalati di laman About Islam, pendekatan umum Islam terhadap anak-anak dapat diringkas dalam beberapa prinsip:
- Pertama, ini adalah perintah Allah agar tidak ada anak yang menjadi penyebab celaka bagi orang tuanya. Itu tertuang dalam QS Al-Baqarah ayat 233.
- Kedua, implikasinya orang tua harus membalas dan tidak membahayakan anak juga.
Al-Qur’an mengakui dengan sangat jelas bahwa orang tua tidak selalu kebal dari perlindungan atau kelalaian.
- Ketiga, atas dasar pengakuan tersebut di atas, maka ditetapkan pedoman tertentu dan menunjukkan fakta-fakta tertentu sehubungan dengan anak hak anak.
Ini menunjukkan bahwa anak adalah kegembiraan hidup serta sumber kebanggaan, sekaligus bisa menjadi benih kesombongan, sumber kesusahan dan godaan. Prinsip moral agama dari hal ini adalah, bahwa setiap individu, orang tua atau anak, berhubungan langsung dengan Allah dan bertanggung jawab secara mandiri atas perbuatannya. Tidak ada anak yang bisa membebaskan orang tuanya dari dosa-dosa yang diperbuatnya. Demikian juga sebaliknya.
Sementara itu, Islam sangat memperhatikan adanya ikatan keterkaitan dan ketergantungan antar anak pada orang tua. Peran orang tua lah yang menentukan dalam membentuk kepribadian anak. Hal itu diakui secara jelas dalam Islam.
Dalam sebuah pernyataan yang sangat sugestif, Nabi menyatakan bahwa setiap anak dilahirkan dalam fitrah iman yang benar (yaitu, kondisi fitrah Islam yang murni), orang tuanya kemudian menjadikannya sebagai seorang Yahudi, Kristen atau pagan.
Menurut pedoman ini, dan lebih khusus lagi, salah satu hak anak yang paling tidak dapat dicabut dalam Islam adalah hak untuk hidup dan kesempatan hidup yang sama. Menjaga kehidupan anak adalah perintah ketiga dalam Islam.
Hak lain yang sama-sama tidak dapat dicabut adalah hak legitimasi, yang menyatakan bahwa setiap anak akan memiliki ayah, dan hanya satu ayah.
Seperangkat hak ketiga berada di bawah sosialisasi, pengasuhan, dan perawatan umum.

Merawat anak dengan baik adalah salah satu perbuatan yang paling terpuji dalam Islam. Nabi menyukai anak-anak dan dia menyatakan keyakinannya bahwa komunitas Muslimnya akan dicatat di antara komunitas lain karena kebaikannya kepada anak-anak.
Merupakan amal dari tatanan yang lebih tinggi untuk memperhatikan kesejahteraan spiritual, kebutuhan pendidikan, dan kesejahteraan umum mereka. Ketertarikan dan tanggung jawab terhadap kesejahteraan anak merupakan pertanyaan prioritas pertama.
Menurut instruksi Nabi, pada hari ketujuh anak harus diberi nama yang baik dan menyenangkan dan kepalanya harus dicukur, bersama dengan semua tindakan higienis lainnya yang diperlukan untuk pertumbuhan yang sehat.
Merawat anak adalah kewajiban agama
Tanggung jawab dan kasih sayang terhadap anak-anak adalah masalah kepentingan agama dan juga kepedulian sosial. Apakah orang tua masih hidup atau sudah meninggal, ada atau tidak ada, diketahui atau tidak, anak-anak harus diberikan pengasuhan yang optimal. Setiap kali ada pelaksana atau kerabat yang cukup dekat untuk dimintai pertanggungjawaban atas kesejahteraan anak, mereka harus diarahkan untuk melaksanakan tugas ini.
Tetapi jika tidak ada sanak saudara, maka mengasuh anak menjadi tanggung jawab bersama seluruh umat Islam, baik pejabat yang ditunjuk maupun masyarakat umum. []
SUMBER: ABOUT ISLAM

