mafatih.or.id
  • Beranda
  • Pemberdayaan Wakaf
  • Donasi
    • Gotong Royong Bangun Pesantren Hafizh Al-Qur’an
    • INFAQ KURMA + PESANTREN TAHFIZH AL-QUR’AN
  • Blog
30 September 2022 by Qoryah Quran Mafatih

4 Hukum Memberikan Uang kepada Pengamen

4 Hukum Memberikan Uang kepada Pengamen
30 September 2022 by Qoryah Quran Mafatih

Bagi para pengguna transportasi umum rasanya sudah tidak asing lagi dengan kehadiran pengamen jalanan. Kita perlu menggali hukum memberikan uang kepada pengamen, sebab terkadang ada rasa ragu atau bahkan terpaksa memberikan mereka uang.

Sebagai muslim juga tentunya kita perlu mengetahui bagaimana hukum dari setiap perbuatan kita. Nah berikut ini ada beberapa hukum yang dikutip dari buku fikih interaktif, karya K.H Muhammad Yusuf Chudlori.

Hukum Memberikan Uang kepada Pengamen: Boleh atau Sunnah

Jika niat memberinya sebagai sedekah kepada orang lain yang membutuhkan, maka hal ini diperbolehkan. Hukum ini bisa diterapkan juga pada kondisi saat kita dipaksa dan diancam untuk memberikan uang, namun tentunya saat kita memberikan jangan dengan perasaan terpaksa, tapi ikhlaskan sebagai sedekah dan tidak perlu diungkit-ungkit lagi.

Hukum Memberikan Uang kepada Pengamen: Haram atau Tidak Boleh

Dilarang memberikan sedekah kepada orang lain yang diketahui akan dipergunakan untuk berbuat kemaksiatan seperti berjudi, dan yang lainnya.

Hukum Memberikan Uang kepada Pengamen: Wajib Memberikan bantuan dengan Niat Sedekah

Wajib bagi seseorang memberikan bantuan dengan niat sedekah kepada orang yang dalam keadaan membahayakan nyawanya, sementara kita mampu untuk memberikan bantuan itu. Keterangan ini terdapat dalam Bughyah al-Mustarsyidin. Sedangkan dalam Tuhfah al-muhaj, wajib memberikan bantuan kepada seseorang walaupun tidak dalam keadaan darurat dan tanpa imbalan apa pun.

Hukum Memberikan Uang kepada Pengamen: Haram memberikan Upah dari Bermain Alat Musik

Tidak boleh memberikan uang kepada pengamen yang semata-mata sebagai upah dari permainan alat-alat musik dengan alasan alat musik yang dimainkan adalah barang haram. Keterangan dari Kifayat al-Akhyar.

Wallahu a’lam []

Previous articleKetahui, Ini 9 Adab terhadap NonmuslimNext article CONTOH TEKS PIDATO BAHASA INDONESIA KELAS 9 PESANTREN MAFATIH: SEBAB RUNTUHNYA KEKHILAFAHAN TURKI UTSMANI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

About The Blog

Nulla laoreet vestibulum turpis non finibus. Proin interdum a tortor sit amet mollis. Maecenas sollicitudin accumsan enim, ut aliquet risus.

Recent Posts

Pentingnya Menjadikan Rasulullah sebagai Idola sang Anak31 Januari 2023
Manfaatkan Masa Muda, Fokuskan Hati di Atas Ilmu31 Januari 2023
Untuk Para Penuntut Ilmu, Ini Adab Berkhidmat kepada Guru31 Januari 2023

Kategori

  • Tak Berkategori

Meta

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org

Tag

adab AGEN OF CHANGE ajal alquran anak anak saleh bahaya utang dakwah fidyah hafiz ibadah ibadah puasa ibadah ramadan idul fitri ilmu islam kematian kenakalan anak keutamaan ramadhan komunikasi anak lisan mendidik anak nasihat nasihat lukman pemuda pendidikan pendidikan anak pendidikan islam penghafalAlquran pesantren puasa puasa ramadan puasa syawal Ramadan ramadhan remaja remajaislam rezeki santri saum ramadan sekuler sukses syawal utang ZAKAT

Yuk! Raih Kemuliaan bersama Pesantren Al-Qur’an Mafatih, Melahirkan Khadimul Al-Qur’an ( Para Penghafal Al-Quran, Dai dan Guru Al-Quran) untuk Indonesia.

Tentang Kami

  • Beranda
  • Pemberdayaan Wakaf
  • Donasi
    • Gotong Royong Bangun Pesantren Hafizh Al-Qur’an
    • INFAQ KURMA + PESANTREN TAHFIZH AL-QUR’AN
  • Blog

HUBUNGI KAMI

+62812-8639-653

Alamat kami

Legokhuni, Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41174

About This Sidebar

You can quickly hide this sidebar by removing widgets from the Hidden Sidebar Settings.

Recent Posts

Pentingnya Menjadikan Rasulullah sebagai Idola sang Anak31 Januari 2023
Manfaatkan Masa Muda, Fokuskan Hati di Atas Ilmu31 Januari 2023
Untuk Para Penuntut Ilmu, Ini Adab Berkhidmat kepada Guru31 Januari 2023

Kategori

  • Tak Berkategori

Meta

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org