Melihat dari namanya saja, tentu bisa dipahami bahwa puasa Syawal itu dilakukan pada bulan Syawal. Namun, adakalanya dikarenakan berbagai kesibukan atau hal lainnya membuat kita lupa dan tidak sempat melaksanakan puasa Syawal. Padahal, puasa sunah yang hanya enam hari pada bulan Syawal ini mempunyai keutamaan besar sebagai penggenap puasa Ramadan yang pahalanya setara dengan puasa sepanjang tahun.
Nabi Shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa berpuasa Ramadan kemudian dilanjutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal maka dia seolah-olah berpuasa selama setahun.” (HR. Muslim no. 204)
Lantas, jika demikian, bolehkah kita melaksanakan puasa Syawal di luar bulan Syawal?
Dikutip dari rumahfiqih.com, Ustaz Tajun Nashr, Lc. menerangkan bahwa terjadi perbedaan pendapat tentang apakah boleh melaksanakan puasa Syawal di luar bulan Syawal. Adapun rincian pendapat dari para ulama beserta alasan-alasan mereka terkait hal ini adalah sebagai berikut:
a. Madzhab Syafi’ dan Hanbali secara tegas menjelaskan bahwa jika puasa ini dikerjakan di luar Syawal maka tidak akan ada lagi keutamaan (pahalanya) karena keutamaan tersebut akan hilang bersama berlalunya bulan Syawal.
Hal ini berdasarkan landasan hadis yang secara jelas menunjukkan hal tersebut.
b. Namun, para ulama Mazhab Maliki berpendapat bahwa orang yang berpuasa di luar bulan Syawal akan tetap mendapatkan keutamaan puasa ini.
Bahkan, mereka menganjurkan agar puasa ini dilakukan pada sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah.
Mereka berargumen bahwasanya penentuan 6 hari di bulan Syawal sebagaimana disebutkan dalam hadis bukanlah bentuk pengkhusuan hukum yang harus dilaksanakan pada waktu itu, namun ini lebih merupakan suatu bentuk keringanan kepada para mukallaf, karena sebelumnya (pada bulan Ramadhan) telah terbiasa melakukan puasa.
Berkata al-‘Adawi, “Sebab Nabi mengatakan “…..dari bulan Syawwal…” merupakan suatu bentuk keringanan dan bukan suatu pengkhususan hukum untuk waktu tersebut. Maka tidak ada masalah jika puasa ini dikerjakan di sepuluh hari pertama bulan Dzul hijjah sebagaimana terdapat riwayat yang menyebutkan tentang keutamaan puasa pada hari-hari tersebut. Hal ini karena telah tercapainya tujuan dari disyari’atkannya puasa ini…”
Beliau juga menambahkan, “Bahkan, jika puasa ini dikerjakan pada bulan Dzul Qa’dah juga baik. Kesimpulannya, semakin jauh waktu pengerjaan puasa ini (dari bulan Ramadhan) maka pahalanya akan semakin banyak dikarenakan semakin beratnya kesulitan yang dihadapi.”
Wallahu a’lam bishawab. []