Ayah-Bunda, berikut ini lanjutan dari sebab kenakalan pada anak yang dikutip dari buku Tarbiyah Al-Awlad fi Al-Islam karya Syaikh ‘Abdullah Nashih ‘Ulwan dan dilansir Rumaysho.com.
5. Percekcokan orang tua
Syaikh Dr. ‘Abdullah Nashih ‘Ulwan berkata, “Salah satu faktor terbesar yang menyebabkan terjadinya kenakalan pada anak adalah berlangsungnya suasana ketidakharmonisan antara bapak dan ibu pada saat mereka bertemu dan berkumpul. Seorang anak tatkala membuka kedua matanya lantas menemukan pertengkaran kedua orang tuanya, maka anak akan lari dari rumah yang ia anggap membosankan. Ia akhirnya mencari teman bergaul yang menghilangkan keresahannya. Ia pun banyak menghabiskan waktunya bersama teman-temannya. Seandainya teman-temannya adalah anak-anak nakal, secara perlahana anak tersebut pun menjadi nakal, bahkan bisa terus bertambah parah.”
Karenanya sebelum menikah, Islam sudah mengajarkan pentingnya memilih pasangan yang baik agamanya, bukan sekadar mampu bekerja dan mencari nafkah.
Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At- Tahrim: 6)
Adh-Dhahak dan Maqatil mengenai ayat di atas berkata,
حَقُّ عَلَى المسْلِمِ أَنْ يُعَلِّمَ أَهْلَهُ، مِنْ قُرَابَتِهِ وَإِمَائِهِ وَعَبِيْدِهِ، مَا فَرَضَ اللهُ عَلَيْهِمْ، وَمَا نَهَاهُمُ اللهُ عَنْهُ
“Menjadi kewajiban seorang muslim untuk mengajari keluarganya, termasuk kerabat, sampai pada hamba sahaya laki-laki atau perempuannya. Ajarkanlah mereka perkara wajib yang Allah perintahkan dan larangan yang Allah larang.” (HR. Ath-Thabari, dengan sanad shahih dari jalur Said bin Abi ‘Urubah, dari Qatadah. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:321).
6. Perceraian yang dibarengi dengan kemiskinan
Syaikh Dr. ‘Abdullah Nashih ‘Ulwan berkata, “Faktor mendasar lainnya yang menyebabkan terjadinya kenakalan pada anak adalah terjadinya perceraian orang tua. Akibat yang ditimbulkan adalah terpisahnya anak dan anak jadi tersia-siakan. Sebagaimana yang telah diketahui bersama bahwa anak tatkala telah membuka mata untuk memandang dunia kemudian ia mendapati seorang ibu yang seharusnya mengasuhnya dan seorang ayah yang seharusnya menjaga dan memenuhi kebutuhannya tidak sebagaimana yang ia harapkan maka akan mendorong anak melakukan kejahatan. Ia akan cenderung untuk bertindak kerusakan dan penyimpangan. Lebih parah lagi ketika seorang ibu yang telah bercerai tadi menikah lagi dengan orang lain, maka anak-anak (kebanyakan yang terjadi) akan tersia-siakan.
Timbul permasalahan yang lain saat seorang ibu itu jatuh miskin setelah dicerai. Keadaan ini akan memaksanya untuk bekerja di luar rumah, sehingga ia akan meninggalkan rumah dan membiarkan anak-anaknya yang masih kecil bermain di jalanan dan terancam setiap harinya. Apa yang bisa diharapkan nantinya dari seorang anak yang tumbuh tanpa kasih sayang, tanpa perhatian, dan tanpa tanggungjawab seorang ayah? Dan apa jadinya jika anak tumbuh tanpa asuhan, penjagaan, dan tanggungjawab seorang ibu?
Hasilnya, kita dapati mereka tersia-siakan dan terlunta-lunta. Dari situlah kemudian mereka terjerumus dalam perilaku jahat dan menyimpang kecuali mereka yang dirahmati oleh Allah, dan sangat jumlah mereka itu sedikit.”
Wallahu a’lam bishawab. []