mafatih.or.id
  • Beranda
  • Pemberdayaan Wakaf
  • Donasi
    • Gotong Royong Bangun Pesantren Hafizh Al-Qur’an
    • INFAQ KURMA + PESANTREN TAHFIZH AL-QUR’AN
  • Blog
11 November 2021 by Qoryah Quran Mafatih

KHUTBAH JUMAT: MENGEMBALIKAN HAK RAKYAT ATAS LAYANAN KESEHATAN

KHUTBAH JUMAT: MENGEMBALIKAN HAK RAKYAT ATAS LAYANAN KESEHATAN
11 November 2021 by Qoryah Quran Mafatih

Khutbah Pertama

Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah atas segala nikmat dan karunia-Nya sehingga kita bisa memenuhi perintah-Nya di hari yang mulia, di tempat yang mulia, bersama dengan orang-orang yang insyaallah dimuliakan-Nya. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Baginda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Mari kita terus berusaha meningkatkan takwa kita kepada Allah, dengan melaksanakan seluruh syariah Islam, sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik dalam urusan pribadi, masyarakat, dan negara.

Hadirin jamaah jumah rahimakumullah,

Alhamdulillah, kita saat ini diberikan nikmat sehat oleh Allah subhanahu wa ta’ala sehingga kita bisa berkumpul seperti
sekarang. Sungguh nikmat sehat adalah nikmat yang besar. Tapi jarang manusia menyadarinya, kecuali bila dia sakit. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Siapa saja di antara kalian yang masuk waktu pagi dalam keadaan sehat badannya, aman dalam rumahnya dan punya makanan pokok pada hari itu maka seolah-olah seluruh dunia dikumpulkan untuk dirinya. (HR Ibnu Majah)

Karena itu, Islam memerintahkan kaum Muslim agar menjaga kesehatan. Jangan sampai mengabaikan kesehatan walaupun dengan alasan ibadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menegur Sahabat Abdullah bin Amru bin al-Ash radhiyallahu ‘anhu yang beribadah terus-menerus:

Sungguh jika kamu melakukan hal itu terus-menerus maka nanti matamu letih dan jiwamu lemah. Sungguh untuk dirimu ada haknya. Keluargamu juga punya hak. Karena itu berpuasalah dan berbukalah; bangunlah (untuk shalat malam) dan tidurlah. (HR al-Bukhari)

Kita juga diperintahkan untuk menghindari wabah penyakit. Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

فَرَّ منَ الْمَذُوْمَ فَرَارَكَ منَ الِسَدَ

Larilah dari wabah penyakit kusta seperti engkau lari dari singa. (HR Muslim)

Dan jika sakit, kita diperintahkan untuk berobat. Begini kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

Sungguh Allah telah menurunkan penyakit dan obat. Dia telah menjadikan bagi setiap penyakit ada obatnya. Karena itu berobatlah dan jangan berobat dengan sesuatu yang haram! (HR Abu Dawud).

Hadirin jamaah jumah rahimakumullah,

Dalam pandangan Islam, kesehatan bukan semata-mata urusan pribadi. Negara berkewajiban menjaga kesehatan dan memberikan layanan pengobatan secara cuma-cuma alias gratis. Terlebih lagi pada masa wabah. Sangat tidak mungkin dalam kondisi seperti ini urusannya dibebankan kepada rakyat secara mandiri.

Tapi lihatlah dengan jujur, dalam sistem kapitalisme yang berlaku di negeri ini, kesehatan dan nyawa manusia justru menjadi komoditas bisnis. Dalam kasus pandemi Covid-19, misalnya, negara terbukti membiarkan para pengusaha berlomba-lomba mengambil keuntungan besar dari bisnis di bidang kesehatan. Dan yang lebih menyesakkan dada, bisnis layanan kesehatan berupa Tes PCR sebagian dipegang oleh perusahaan milik para pejabat negara.

Rakyat harus membayar mahal, sementara perusahaan itu meraup keuntungan berlipat ganda. Tak ada sanksi apapun bagi pejabat negara tersebut.

Hadirin jamaah jumah rahimakumullah,

Mari kita lihat bagaimana sistem Islam mengatur masalah kesehatan ini. Tak boleh penguasa abai sedikit pun. Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

Itulah mengapa, layanan kesehatan menurut Islam, harus disediakan oleh negara secara gratis. Ini berdasarkan kebijakan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam —dalam posisi beliau sebagai kepala negara—yang pernah mengirim dokter gratis untuk mengobati salah satu warganya, yakni Ubay bin Kaab, yang sakit. Diriwayatkan, ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapatkan hadiah seorang dokter dari Muqauqis, Raja Mesir, beliau menjadikan dokter itu sebagai dokter umum bagi masyarakat umum. (HR Muslim)

Dalam riwayat lain disebutkan, serombongan orang dari Kabilah ‘Urainah masuk Islam. Mereka lalu jatuh sakit di Madinah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selaku kepala negara kemudian meminta mereka untuk tinggal di penggembalaan unta zakat yang dikelola Baitul Mal di dekat Quba’. Mereka diperbolehkan minum air susunya secara gratis sampai sembuh. (HR al-Bukhari dan Muslim)

Kebijakan ini pun dilanjutkan oleh para khalifah sepeninggal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Khulafaur Rasyidin, perhatian Negara Islam pada layanan kesehatan, pengobatan, juga riset kesehatan dan obat-obatan semakin pesat. Rumah sakit yang berkualitas dibangun di mana-mana. Gratis bagi rakyat semuanya.

Hadirin jamaah jumah rahimakumullah,

Jaminan kesehatan dalam Islam memiliki empat sifat.

Pertama: Universal. Artinya, tidak ada tingkatan kelas pengkelasan dan pembedaan dalam pemberian layanan kepada rakyat.

Kedua: Bebas biaya alias gratis. Rakyat tidak boleh dikenai pungutan biaya untuk mendapat pelayanan kesehatan.

Ketiga: Seluruh rakyat bisa mengakses layanan kesehatan dengan mudah.

Keempat: Pelayanan mengikuti kebutuhan medis, bukan dibatasi oleh plafon seperti halnya JKN atau BPJS. Negara menanggung semua biaya pengobatan warganya.

Lalu dari mana dananya? Sistem Islam mempunyai sumber-sumber pemasukan negara yang telah ditentukan oleh syariah. Di antaranya dari hasil pengelolaan harta kekayaan umum seperti hasil hutan, berbagai macam tambang, minyak dan gas, dan sebagainya. Juga dari sumber-sumber lain seperti kharaj, jizyah, ghanîmah, fa’i, ‘usyur, pengelolaan harta milik negara dan sebagainya.

Di sisi lain, syariah Islam tegas melarang para pejabat negara dan kerabatnya berbisnis ketika mereka menjadi penguasa. Ini seperti dicontohkan Khalifah Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu pernah merampas kambing-kambing harta perniagaan milik putranya, Abdullah, karena digembalakan di padang rumput milik
Baitul Mal.

Inilah tuntunan sekaligus tuntutan syariah Islam. Tentu semua itu hanya terjadi dalam sistem Islam. Tidakkah kita merindukannya?

Khutbah Kedua

Sumber:

KHUTBAH JUMAT DMDI
DEWAN MASJID DIGITAL INDONESIA
https://seruanmasjid.com

Previous articleMakna ThayibNext article Ringkasan Sirah Nabawiyah: Periode sebelum Kenabian-Fase Dakwah Nabi Muhammad SAW di Mekah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

About The Blog

Nulla laoreet vestibulum turpis non finibus. Proin interdum a tortor sit amet mollis. Maecenas sollicitudin accumsan enim, ut aliquet risus.

Recent Posts

Pentingnya Menjadikan Rasulullah sebagai Idola sang Anak31 Januari 2023
Manfaatkan Masa Muda, Fokuskan Hati di Atas Ilmu31 Januari 2023
Untuk Para Penuntut Ilmu, Ini Adab Berkhidmat kepada Guru31 Januari 2023

Kategori

  • Tak Berkategori

Meta

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org

Tag

adab AGEN OF CHANGE ajal alquran anak anak saleh bahaya utang dakwah fidyah hafiz ibadah ibadah puasa ibadah ramadan idul fitri ilmu islam kematian kenakalan anak keutamaan ramadhan komunikasi anak lisan mendidik anak nasihat nasihat lukman pemuda pendidikan pendidikan anak pendidikan islam penghafalAlquran pesantren puasa puasa ramadan puasa syawal Ramadan ramadhan remaja remajaislam rezeki santri saum ramadan sekuler sukses syawal utang ZAKAT

Yuk! Raih Kemuliaan bersama Pesantren Al-Qur’an Mafatih, Melahirkan Khadimul Al-Qur’an ( Para Penghafal Al-Quran, Dai dan Guru Al-Quran) untuk Indonesia.

Tentang Kami

  • Beranda
  • Pemberdayaan Wakaf
  • Donasi
    • Gotong Royong Bangun Pesantren Hafizh Al-Qur’an
    • INFAQ KURMA + PESANTREN TAHFIZH AL-QUR’AN
  • Blog

HUBUNGI KAMI

+62812-8639-653

Alamat kami

Legokhuni, Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41174

About This Sidebar

You can quickly hide this sidebar by removing widgets from the Hidden Sidebar Settings.

Recent Posts

Pentingnya Menjadikan Rasulullah sebagai Idola sang Anak31 Januari 2023
Manfaatkan Masa Muda, Fokuskan Hati di Atas Ilmu31 Januari 2023
Untuk Para Penuntut Ilmu, Ini Adab Berkhidmat kepada Guru31 Januari 2023

Kategori

  • Tak Berkategori

Meta

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org