“Al-kayyisu (orang-orang cerdas) adalah orang yang menundukkan nafsunya dan beramal untuk kehidupan setelah kematian, sedangkan orang yang lemah adalah orang yang mengikutkan dirinya kepada hawa nafsunya dan berangan-angan terhadap Allah azza wa jalla.” (HR. Ibnu al-Mubarak No 171)
Sebagian ulama menilai hadis ini dhaif. Sementara di sisi lain, Imam at-Tirmizi berkomentar bahwa hadis ini adalah hadis hasan. Imam al-Hakim pada hadis No. 191 berkomentar: “Ini hadis sahih menurut syarat al-Bukhari, tetapi beliau tidak mengeluarkannya.” Al-Hakim berkomentar, “Ini hadis sahih sanadny, tetapi keduanya (al-Bukhari dan Muslim) tidak mengeluarkannya.” Komentar Adz-Dzahabi di Talkhish adz-Dzahaby: “sahih”.
Al-kayyis secara bahasa bermakna lawan dari al-hamaq (bodoh, pandir, dungu). Jadi, seperti dikatakan oleh Ibnu al-Atsir, al-kayyis maknanya al-aqil (orang-orang yang berakal cerdas).
Al-Munawi di Faydh al-Qadir mengutip az-Zamakhsyari bahwa al-kayyisu adalah kebaikan menunaikan perkara. Juga mengutip ar-Ragib bahwa al-kayyisu adalah kemampuan untuk mengistinbath apa yang paling layak dalam mencapai kebaikan. Menurut Mula Ali al-Qari di Mirqatu al-Mafatih Syarhu Misykat al-Mashabbiuh, al-kayyisu adalah orang berakal yang tegas bijaksana lagi menjaga perkara. Al-Mubarakfuri di Tuhfatu al-Akhwadzi, al-kayyisu adalah orang yang berakal yang melihat dengan terang dalam berbagai perkara dan memperhatikan akibat-akibat.
Dalam hadis di atas, al-kayyisu dinyatakan lawan dari al-ajiz (orang yang lemah). Mula al-Qari menjelaskan, al-ajiz yakni lemah dari menggunakan akal dan menjaga perkara. Walhasil, al-kayyis adalah mukmin yang kuat, sedangkan al-ajiz adalah mukmin yang lemah. Al-Munawi dan al-Mubarakfuri memaknai al-ajiz adalah al-muqashshiru fi al-umur (orang yang cekak pandangan dan melalaikan perkara).
Sabda Rasul, “man dana nafsahu–orang yang mendudukan nafsunya“, menurut al-Munawi dan al-Mubarakfuri, yakni menghisabnya, merendahkannya, memperbudaknya, dan mengalahkannya sehinga taat dan patuh kepada perintah dan larangan Rabbnya. Mula Ali alQari menjelaskan, yakni menjadikannya rendah dan menaati perintah Allah Swt., patuh kepada hukum, keputusan, dan ketetapan-Nya. Di an-Nihayah, maknanya adalah merendahkannya dan memperbudaknya. Dan dikatakan, maknanya menghisab.
Jadi, al-kayyisu adalah orang yang cerdas, kuat pikir dan tekad. Ia adalah orang yang menundukkan nafsunya sehingga taat kepada perintah dan larangan Allah SWT., yakni taat kepada hukum-hukum syara dan memperbanyak amal salih sebagai persiapan untuk kehidupan akhirat. Makna ini dipertegas dalam riwayat dari Abdullah bin Umar r.a. (redaksi Ibnu Majah): ada seorang pemuda Anshar bertanya kepada Rasulullah Saw.: “Siapa mukmin yang paling cerdas?” Rasul menjawab: “Yakni yang paling banyak mengingat maut dan paling bagus persiapannya untuk setelah maut. Merekalah orang yang paling cerdas.” (HR. Ibnu Majah No. 4259, al-Bazar No. 6175, al-Hakim No. 8623, al-Baihaqi di Syu’ab al Ima No. 7627 dan 10066) Sumber: Media Umat | edisi 310, 29 Syaban-13 Ramadan 1443H.

