Saat berkumpul keluarga, teman atau siapa saja, sudah menjadi hal lumrah jika kita bercanda. Hal ini bertujuan agar suasana menjadi lebih menyenangkan. Namun kita perlu memperhatikan adab bercanda agar tidak mendatangkan kemudharatan.
Berikut 3 adab bercanda yang dimaksud:
Adab Bercanda: Pertama, Memiliki Tujuan yang Baik
Hendaknya tujuan bercanda untuk menghilangkan kepenatan atau lelah, rasa bosan dan lesu, serta menyegarkan suasana dengan canda yang dibolehkan. Sehingga kita bisa memperoleh semangat baru dalam melakukan hal-hal yang bermanfaat.
BACA JUGA: ADAB TIDUR AGAR MENDATANGKAN PAHALA
Ditekankan agar tidak berlebihan dalam bercanda higga terkadang dapat menghina kedudukan seseorang. Sebab terlalu banyak bercanda akan menjatuhkan wibawa seseorang.
Serta jangan bercanda dengan orang yang tidak suka bercanda. Karena ada pula yang tidak suka bercanda, atau tidak suka dengan canda orang tersebut. Hal itu akan menimbulkan akibat buruk. Oleh karena itu, lihatlah dengan siapa kita hendak bercanda.
Tidak kalah penting pula, jangan bercanda dalam perkara-perkara yang serius. Seperti dalam majelis penguasa, majelis ilmu, majelis hakim (pengadilan), ketika memberikan persaksian dan lain sebagainya.
Adab Bercanda: Kedua, Tidak Melewati Batas

Hendaknya tidak becanda dengan menakut-nakuti seorang muslim. Memang, bercanda itu membuat senang pelaku atau beberapa orang yang menikmati, tapi terkadang bercanda seperti “mengerjai” bukan termasuk adab Islam.
Tidak boleh bercanda dengan mengambil barang, sekedar menyembunyikan agar dia takut, atau bercanda untuk menakut-nakuti orang lain. Ini juga sudah lumrah dan sudah dianggap biasa oleh masyarakat kita. Dan juga sudah banyaknya acara “mengerjai”, acara televisi untuk membuat seseorang dimain-mainkan bahkan ditakut-takuti. Ini semua dilarang dalam adab Islam.
Adab Bercanda: Ketiga, Hindari Perkara yang dilarang Allah Swt

Hindari berdusta saat bercanda, berita yang bohong atau tidak benar, meskipun yang disekitarnya senang dan bahagia. Di zaman sekarang bercanda terkadang keterlaluan, sampai berdusta dan mengarang cerita yang bohong. Ini sering dilakukan oleh pelawak-pelawak untuk melariskan “dagangannya”.
Ini ada ancamannya dari Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam,
وَيْلٌ لِلَّذِى يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ
“Celakalah orang yang berbicara kemudian dia berdusta agar suatu kaum tertawa karenanya. Kecelakaan untuknya. Kecelakaan untuknya.” [HR Abu Dawud no. 4990. Hasan]
وقد قال ابن مسعود : ” إن الكذب لا يصلح في جَدٍّ ، ولا هزل ” … .
وأما إن كان في ذلك ما فيه عدوان على المسلمين ، وضرر في الدين : فهو أشد تحريماً من ذلك ، وعلى كل حال : ففاعل ذلك – أي : مضحك القوم بالكذب – مستحق للعقوبة الشرعية التي تردعه عن ذلك .
“Ibnu Ma’sud berkata, ‘Berbohong itu tidak layak baik dalam keadaan serius maupun bercanda’. Apabila dalam candaan menimbulkan permusuhan di antara manusia dan menimbulkan madharat dalam agama, maka lebih diharamkan lagi. Pelakunya berhak mendapatkan hukuman yang bisa membuat jera.” (Majmu’ Al-Fatawa 32/256]
Tidak pula, melecehkan sekelompok orang tertentu. Misalnya bercanda dengan melecehkan penduduk daerah tertentu, atau profesi tertentu, bahasa tertentu dan lain sebagainya, yang perbuatan ini sangat dilarang.
Apalagi canda yang berisi tuduhan dan fitnah terhadap orang lain. Sebagian orang bercanda dengan temannya lalu mencela, memfitnahnya, atau menyifatinya dengan perbuatan yang keji untuk membuat orang lain tertawa.
BACA JUGA: INI 4 ADAB SETELAH MAKAN YANG JARANG DIKETAHUI
Tidak kalah penting pula, jangan melecehkan syiar-syiar agama dalam bercanda. Hal ini biasanya sering dilakukan oleh para pelawak. Umpamanya celotehan dan guyonan mereka yang kadang tanpa mereka sadari, mereka telah mempermainkan simbol-simbol agama, ayat-ayat Al-Qur’an dan syair-syiarnya, wal iyadzubillah! Sungguh perbuatan itu bisa menjatuhkan pelakunya dalam kemunafikan dan kekufuran.
Wallahu a’lam bishawab.


