Menuntut ilmu dan beribadah merupakan hal yang diwajibkan atas seorang muslim. Sebagaimana dalam hadis, menuntut ilmu itu harus dilakukan mulai dari buian sampai liang lahat. Namun, beribadah pun merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan.
Lantas, bagaimana para ulama memandang antara menuntut ilmu dan beribadah?
Dalam kitab Adabul Alim wal Muta’alim, karya Imam Nawawi dijelaskan secara gamblang mengenai hal ini.
BACA JUGA: BOOSTER KEIMANAN DALAM TAWAKAL DENGAN 4 HAL INI
Diawali dengan ayat yang berbicara tentang menuntut ilmu, “Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” (Az Zumar: 9)
Al-Khatib Al-Hafidz Abu Bakr Ahmad bin Ali bin Tsabit Al-Baghdady dalam kitabnya Al-Faqiih wa Al-Mutafaqqih meriwayatkan banyak hadis dan atsar dengan sanad-sanadnya yang umum, di antaranya dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma ia menuturkan Rasulullah SAW bersabda, “Apabila kalian melewati taman taman surga maka singgahlah.’ Para sahabat bertanya, ‘Apakah taman-taman surga itu?’ Beliau menjawab, ‘Majelis-majelis zikir. Sebab, sesungguhnya Allah memiliki kafilah-kafilah malaikat yang mencari majelis-majelis zikir. Ketika mereka mendatangi majelis-majelis itu, mereka akan mengelilinginya.”

Adapun majelis-majelis dzikir itu adalah majelis yang membahas halal dan haram. Bagaimana engkau membeli, menjual, shalat, puasa, menikah, mentalak, berhaji, dan sebagainya. Sehingga dari majelis tersebutlah seseorang mampu mengetahui mana yang benar dan salah, mana yang boleh dan tidak boleh. Sebab, dengan demikian akan mendekatkan seseorang menjadi seorang alim.
Antara menuntut ilmu dan beribadah, Ali Radhiallahu ‘anhu berkata, “Seseorang yang alim jauh lebih besar pahalanya daripada orang yang berpuasa, yang melakukan shalat malam, lagi berperang di jalan Allah SWT.”
Hal ini dikarenakan seorang alim tidak akan pernah lelah dalam menuntut ilmu yang mana memiliki keutamaan jauh lebih besar daripada ibadah sunnah.
Sampai di sini bisa disimpulkan jika ibadah yang dimaksud ialah ibadah sunnah, bukan ibadah wajib. Sebab bagaimana pun ibadah wajib tidak bisa ditunda begitu saja jika tanpa alasan syari yang telah di tetapkan.
Sufyan Ats-Tsaury dan Asy Syafi’I mengatakan, “Tidak ada suatu ibadah setelah ibadah wajib yang lebih baik daripada menuntut ilmu.”
Dengan menuntut ilmu, pemahaman agama seseorang akan senantiasa bertambah. Maka tidak heran Sufyan bin Uyainah berkata, “Manusia yang paling tinggi kedudukannya di sisi Allah adalah orang-orang yang menjadi Penghubung antara Allah dan hamba-hamba-Nya, yaitu para Rasul dan Ulama.”
Pasalnya, para ulama adalah pewaris nabi dan orang yang hanya beribadah tidak diberikan sifat tersebut. Sehingga orang yang hanya beribadah itu mengikuti dan mencontoh orang yang alim dalam ibadah ataupun hal-hal lainnya, maka orang yang ahli ibadah wajib taat kepada orang alim namun tidak sebaliknya.
BACA JUGA: 3 ALASAN PENTINGNYA IKHLAS BAGI PENUNTUT ILMU
Singkatnya mengenai menuntut ilmu dan beribadah ini Imam Al-Haramain rahimahullah penulis Kitab Ghiyaats Al-Umam fii Ijtiyaar Al-Mazhla mengatakan, “Fardhu kifayah lebih baik dari fardhu ‘ain, di mana pelaku ibadah fardhu kifayah mampu menutup celah -celah umat dan mengangkat persoalan umat, sedangkan pelaku fardhu ‘ain hanya untuk dirinya sendiri saja. Kepada Allah kita meminta bimbingan.”
Wallahu a’lam bishawab. []
Sumber: Adab Guru & Murid karya Imam Nawawi

