Melaksanakan ibadah haji adalah kewajiban bagi umat Islam di seluruh dunia. Ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima dan kewajibannya hanya sekali seumur hidup bagi yang mampu menunaikannya. Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam bersabda,
بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ ، وَ إِقَامِ الصَّلَاةِ ، وَ إِيْتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَ حَجِّ الْبَيْتِ ، وَ صَوْمِ رَمَضَانَ . رواه البخاري و مسلم
“Islam dibangun di atas lima perkara: persaksian bahwa tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, pergi haji, dan puasa di bulan Ramadhan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Di dalam Alquran, Allah subhanahu wa ta’ala secara tegas menyampaikan mengenai kewajiban pergi haji bagi siapa saja dari hamba-Nya yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah. Allah berfirman,
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ…
“…mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali Imran: 97)
Adapun terkait keutamaannya, Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam juga pernah menyampaikan dalam hadisnya mengenai betapa besarnya keutamaan menunaikan ibadah haji, terlebih bagi mereka yang hajinya mabrur (diterima Allah subhanahu wa ta’ala). Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam bersabda,
“Tidak ada balasan (yang pantas diberikan) bagi haji mabrur kecuali surga.” (HR Bukhari)
Beliau juga bersabda,
“Barangsiapa yang pergi haji lal ia tidak berkata kotor dan tidak pula berbuat fasik maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Tirmidzi)

