Oleh: M Zaidan Raharjo (Santri kelas 9 Pesantren Mafatih Purwakarta)
Puasa wishal adalah menyambung puasa tanpa berbuka. Always Al secara bahasa artinya menyambung sesuatu dengan sesuatu. Sedangkan secara syariah puasa wishal adalah menyambung puasa sehari dengan puasa pada hari berikutnya tanpa berbuka. Hal tersebut merupakan suatu yang dilarang dalam agama dan tidak boleh untuk diamalkan.
Nabi shallallahu alaihi wasallam melarang puasa wishal karena di dalamnya tergantung kesusahan dan sikap yang berlebihan. Oleh karena itu, apabila Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah melarang kepada umatnya untuk tidak melakukan sesuatu maka jauhilah dan patuhilah larangannya. Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda tentang larangan itu, ada seseorang dari kalangan kaum muslimin berkata, “Akan tetapi, engkau sendiri berpuasa wisol wahai Rasulullah.” Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pun menjelaskan bahwa beliau sendiri berpuasa wishal karena hatinya selalu disibukkan dengan berzikir kepada Allah subhanahu wa ta’ala.

Larangan puasa wishal ini adalah larangan yang harus kita patuhi. Sebagaimana yang sudah dibahas bahwa puasa wishal ialah puasa tanpa berbuka yang tentunya dapat menyiksa diri kita hingga menimbulkan kemudorotan. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam juga memerintahkan kepada kita bahwa kita dianjurkan untuk menyegerakan berbuka puasa. Beliau Rasulullah bersabda, “Orang-orang akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka puasa.”
Alhasil menunda berbuka puasa bahkan hingga melanjutkannya tanpa berbuka merupakan sebab terjadinya keburukan. Pasalnya, manthiqnya menjelaskan bahwa orang yang bersegera puasa berada di dalam kebaikan. Dari sini kita juga dapat mengambil suatu faedah bahwa orang-orang yang menunda berbuka puasa dari kalangan ahli bidah dan mereka berada dalam keburukan. Maka dari itu janganlah kita tidak berbuka puasa. Akan tetapi, bersegeralah untuk berbuka puasa karena sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala mencintai hamba-hambanya yang menyegerakan berbuka puasa.

